You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Finalisasi Hasil Reses Ketiga Tahun 2018
photo Doc - Beritajakarta.id

DPRD Finalisasi Hasil Reses Ketiga Tahun 2017

Panitia Khusus (Pansus) Reses DPRD DKI Jakarta menggelar rapat finalisasi hasil reses ketiga dari 106 anggota dan pimpinan dewan tahun 2017, hari ini.

Jadi kita sudah melaksanakan penghiimpunan, pengkompilasian, dan hari ini finalisasi

"Jadi kita sudah melaksanakan penghiimpunan, pengkompilasian, dan hari ini finalisasi," ujar Dwi Rio Sambodo, Wakil Ketua Pansus Reses DPRD DKI Jakarta, Kamis (21/12).

Ia menjelaskan, dalam rapat finalisasi ini, pihaknya berhasil mengakumulasi  34 pokok persoalan maupun aspirasi warga.

SKPD Diminta Tindak Lanjuti Usulan Musrenbang Warga Jaktim

"Tadi sudah diuraikan bahwa dalam lima bidang utama, totalnya ada 34 pokok persoalan," katanya.

Menurut Dwi, 34 pokok persoalan tersebut telah dibagi per masing-masing bidang di dewan yang terdiri dari bidang keuangan, pemerintahan, perekonomian, pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

"Selain itu, pencatatan hasil reses juga diakumulasi per wilayah dan per fraksi," sambungnya.

Dwi menambahkan, finalisasi hasil reses ini selanjutnya disampaikan langsung pada Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta melalui rapat paripurna yang akan digelar Rabu (27/12) pekan depan.

"Kita berharap hasil reses ini bisa ditindaklanjuti dalam penyusunan RKPD mendatang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1178 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati